Kamis, 04 Agustus 2016

ACHMAD SUBIANTO: Tata Kembali Manajemen Haji Indonesia



 Judul Buku: MENATA KEMBALI MANAJEMEN HAJI INDONESIA
Penulis: Achmad Subianto
Tebal: xvi + 378 Halaman
Edisi: Cetakan I, Agustus 2016

ISBN: 979-978-773-046-8
Harga: Rp 55.000,-
Dapatkan di Toko Buku GRAMEDIA (Jabodetabek)
atau Kontak langsung ke Bpk. Achmad Subianto (SMS/WA: 08129159557, 08111887957)
Kontak Email: penerbitbukugibon@gmail.com atau gibongroup_books@yahoo.com

Sudah sejak lama keinginan untuk menata kembali pengelolaan ibadah Haji telah banyak diungkapkan. Akan tetapi, masih juga belum ada tanggapan serius dari instansi berwenang, terutama dalam hal ini adalah Departemen (Kementerian) Agama. Di setiap kuliah subuh pagi hari di stasiun TV dan Radio banyak dibicarakan dan diulas mengenai upaya perbaikan manajemen Haji. Begitu pula sejumlah Surat Kabar, sudah banyak menulis berbagai macam artikel yang memberikan usulan untuk dilakukannya perbaikan manajemen Haji Indonesia. Jauh sebelumnya, Achmad Subianto, penulis buku ini, pernah menulis hal tersebut secara kritis dan solutif dalam Harian Republika pada hari Sabtu tanggal 23 September 2003.

Kini, setelah bertahun-tahun lamanya terjadi “benang kusut” permasalahan penyelenggaraan Haji Indonesia, pihak DPR mulai serius melakukan perbaikan UU Haji dengan memasukkan rencana pembentukan Badan Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) atau Badan Tabungan Haji Indonesia (BTHI). Pihak Kementerian Agama didorong untuk lebih fokus menjadi regulator, bukan sekaligus menjadi operator sebagaimana yang terjadi selama ini. Dengan model seperti ini, in-syaa Allah penyelenggaraan Haji akan lebih menguntungkan bagi umat dan bangsa Indonesia.

Buku karya Achmad Subianto ini coba untuk menjawab problematika penyelenggaraan Haji Indonesia yang selama ini kerap (bahkan hampir setiap tahun) terjadi. Termasuk soal BPIH, BPKH dan BTHI. Bahkan, Achmad Subianto menggariskan soal pentingnya BPKH/BTHI sebagai bagian integral dari sistem dan pilar penyangga perekonomian negara.

Selamat membaca.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar